Hunian Tetap (Huntap) merupakan salah satu usaha pemerintah dalam memfasilitasi dengan menyediakan hunian bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal korban penanggulangan pasca bencana alam, pada 28 September 2018. Lokasi penelitian terletak di kelurahan Tondo, kota Plau. Lokasi Penelitian Dengan Mengambil luas lahan sebesar 8 Ha. yang beradad di lahan perencanan yang telah ditentukan oleh pemerintah derah Kota Palu serta merupakan lokasi yang aman dari bencana alam.
Vidio animasi : https://youtu.be/athYN51KlYQ
Mahasiswa : Munawir // F221 16 034
Komentar
Posting Komentar