Pendidikan merupakan upaya yang terencana dalam proses pembimbingan dan pembelajaran bagi individu agar berkembang dan tumbuh menjadi manusia yang mandiri, bertanggung jawab, kreatif, berilmu, sehat, dan berakhlak mulia baik dilihat dari aspek jasmani maupun rohani.
Sekolah adalah satuan pendidikan yang berjenjang dan berkesinambungan untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.Fungsi sekolah Mendidik calon warganegara yang dewasa, Mempersiapkan calon warga masyarakat, Mengembangkan cita-cita profesi atau kerja Mempersiapkan calon pembentuk keluarga yang baru, dan Pengembangan pribadi (realisasi pribadi).
Sekolah Luar Biasa adalah sebuah lembaga pendidikan formal yang melayani pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Sebagai lembaga pendidikan SLB dibentuk oleh banyak unsur yang diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan, yang proses intinya adalah pembelajaran bagi peserta didik. Jadi SLB merupakan lembaga pendidikan khusus yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Dalam ketentuan umum UU Sisdiknas tahun 2003 pasal 1 ayat 1 dikemukakan bahwa: “Proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan, yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara” (UU Sisdiknas, 2006:72).
Klasifikasi macam – macam siswa sekolah luar biasa (SLB) antara lain :
Golongan A (Tunanetra), Golongan B (Tunarungu), Golongan C (Tunagrahita), Golongan D (Tunadaksa), Golongan E (Tunalaras), Golongan F (Autis), dan Golongan G (Tunaganda).
Di Kota Palu sendiri terdapat 5 Sekolah Luar Biasa (SLB) yaitu SLBN 1 Palu terdapat di jl. Tawaeli, SLBN 2 Palu terdapat di Jl. Nambo Petobo, SLB ABCD Muhammadiyah Palu terdapat di jl. Lamotu, SLB Bhakti Putra Palu di jl. Dg. Manesa Lasoani, dan SLB Tadulako Mandiri terdapat di jl. Trans Sulawesi.
Aksesibiitas adalah suatu ruang lingkup yang mencakup tentang keselamatan, kemudahan, kegunaan, kemandirian. Ada dua jenis aksesibilitas yaitu non fisik dan fisik. Jadi yang akan kita kaji lebih dalam adalah Aksesibilitas Fisik. Aksesibilitas fisik adalah suatu kemudahan yang diberikan untuk dapat masuk, menggunakan serta keluar dalam suatu bangunan. Dengan memahami, semua orang dapat melakukan aktivitasnya dengan aman, mudah serta mandiri, tanpa mendapat diskriminasi. Untuk ruang lingkup aksesibilitas setiap Sekolah Luar Biasa yang ada di Kota Palu belum semua memenuhi standar dari aksesibilitas untuk klasifikasi golongan siswa tersebut. Yang masih menjadi perhatian khusus untuk Sekolah Luar Biasa yang ada di Kota Palu yaitu ruang lingkup aksesibilitas untuk siswa golongan a (Tunanetra).
Dari uraian di atas maka, rumusan masalah adalah Bagaimana mendesain Sekolah Luar Biasa yang memenuhi Standar Aksesibilitas Tunanetra. Agar penulisan ini lebih terarah, permasalahan yang dihadapi tidak terlalu luas, maka perlu dilakukan batasan masalah Pada penelitian ini penulis hanya membahas masalah Standar Desain Sekolah Luar Biasa & Standar Aksesibilitas Tunanetra.
Vidio animasi : https://youtu.be/BuyPDxQ4iJk
Mahasiswa : Eka Setia Budi // F 221 14 055
Komentar
Posting Komentar