Langsung ke konten utama

ECO - RESORT DI PANTAI TUMPAPA KABUPATEN PARIGI MOUTONG

 Pantai Tumpapa merupakan salah satu dari tiga pantai yang memiliki jumlah pengunjung terbanyak di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Menurut data jumlah pengunjung wisatawan 2015-2018, Pantai Tumpapa memiliki jumlah pengunjung sekitar 1500 orang per bulan. Hal ini menempatkan Pantai Tumpapa dalam tingkatan tiga besar kawasan pariwisata yang memiliki jumlah pengunjung terbanyak di Kabupaten Parigi Moutong bersamaan dengan Pantai Kayubura (Anjungan Sail Tomini), dan Pantai Moian Palapi. Potensi pasir putih, ombak yang tenang, hamparan pasir putih yang luas dan mudah untuk diakses merupakan alasan utama mengapa Pantai Tumpapa menjadi salah satu kawasan pariwisata favorit yang dikunjungi oleh para wisatawan. 

Beberapa tahun belakangan, kawasan di Pantai Tumpapa dan juga sekitarnya telah mengalami kerusakan yang umumnya terjadi akibat alih fungsi lahan. Dalam rentang waktu tahun 2011-2018 telah terjadi perubahan lahan sebesar 121 hektar di Pantai Tumpapa dan di sekitarnya. Hal ini berpengaruh terhadap kawasan pariwisata di Pantai Tumpapa yang terkenal akan suasana alaminya, dan dapat dilihat dari menurunnya minat wisatawan dalam tiga tahun terakhir.

Pantai Tumpapa masih memiliki beberapa kawasan yang memiliki ekosistem alami yang belum mengalami kerusakan atau mengalami perubahan alih fungsi lahan. Untuk dapat mempertahankan keberadaan ekosistem alami yang masih tersisa ini maka perlu dilakukan upaya konservasi. 


Analisis dan penyusunan konsep desain resort berdasarkan pendekatan prinsip desain eco-resort. Dalam eco-resort, kesinambungan antara fasilitas yang digunakan oleh manusia dan keberadaan kelestarian lingkungan sekitar merupakan salah satu elemen utama yang menjadi pedoman dalam desain fasilitas pariwisata eco-resort. Sehingga apabila ada beberapa aspek ekologis yang mengalami gangguan atau kerusakan hal ini akan mengurangi nilai jual suatu kawasan. Umumnya eco-resort menawarkan variasi sumber daya alam lokal, komunitas dan keindahan lingkungan setempat sebagai daya tarik fasilitas wisata.  Nilai jual pada ekosistem di sekitar kawasan resort menjadi salah satu aspek yang membuat para wisatawan memilih untuk berkunjung pada fasilitas wisata tersebut. Prinsip yang paling penting dari eco-resort yang dapat diambil ialah membuat desain yang dapat beradaptasi dengan lingkungan setempat dan memberikan dampak negatif seminimal mungkin.
Desain yang dibuat akan mengikuti pertimbangan mengenai keberadaan potensi alam ini sehingga dapat memberikan suasana yang memperlihatkan potensi alam tanpa hambatan. Keberadaan eco-resort yang akan dibuat di lokasi Pantai Tumpapa  secara tidak langsung akan membantu membantu perekonomian setempat. Produk-produk yang dihasilkan oleh masyarakat setempat dapat dijadikan suvenir bagi para pengunjung maupun wisatawan yang mengunjungi fasilitas resort ini. 


Lokasi Pantai Tumpapa terletak di Desa Malakosa, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong. Luas wilayah Pantai Tumpapa mencakup wilayah seluas 103.540 M2 atau sebesar 10,3 hektar. Pantai Tumpapa terletak di daerah peruntukkan lahan untuk kawasan untuk kawasan lindung hutan mangrove dan berdekatan dengan kawasan budidaya, yakni pertanian lahan basah serta area tambak ikan.

Di sisi barat dan selatan Pantai Tumpapa sekitar 1 km dari pantai Tumpapa terdapat gunung dengan ketinggian sekitar kurang lebih 220 meter di atas permukaan laut. Keberadaan gunung ini membuat Pantai Tumpapa pada jam tertentu di sore hari mengalami efek bayang (shading) dari matahari terbenam di sebelah barat.

Sebagian besar vegetasi yang ada di tapak dipertahankan sebagaimana keadaan aslinya sehingga tidak ada perubahan yang signifikan ke tapak dan keadaan ekosistem alami yang ada akan tetap terjaga. Untuk bagian bakau yang mengalami kerusakan akan diadakan penanaman kembali untuk menghidupkan kembali ekosistem yang sebelumnya pernah ada. Perbaikan ekosistem bakau dapat memberikan habitat lokal yang ke depannya dapat dikembangkan lebih jauh lagi untuk menjadi gagasan wisata bakau yang lebih lanjut.

Zonasi pembagian tiap ruang yang ada di tapak Pantai Tumpapa akan merujuk ke bagian zona pelayanan, zona rekreasi, zona operasional pengelola dan operasional resort serta zona penginapan. Penentuan zonasi didasarkan pada kebutuhan dan juga aktivitas pelaku pada lingkungan Pantai Tumpapa.  Untuk peletakkan zonasi hal lainnya yang menjadi pertimbangan adalah potensi dan juga keadaan tapak yang telah ada.

Pada desain eco-resort di Pantai Tumpapa tata massa bangunan akan mengikuti keadaan asli tapak sehingga ekosistem alami yang telah ada sebelumnya tidak terganggu oleh keberadaan desain yang akan dibangun. Perletakkan tata massa bangunan akan memperhatikan bagian tapak yang dapat digunakan dan yang mana yang perlu dijaga. Sebagian besar vegetasi yang telah ada sebelumnya akan dipertahankan, selain untuk menjaga ekosistem yang ada ini juga dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap angin kencang dan juga peneduh bagi pengunjung yang ada.

Bentukan tata massa yang akan digunakan pada tapak akan memanfaatkan kombinasi pola organisasi linear dan terpusat. Penggunaan tata masa linear dan terpusat didasarkan terhadap pola hubungan ruang yang telah ditentukan pada pembahasan zonasi ruang yang ada di tapak.

Pada tingkatan individual bangunan, atap yang tinggi dapat mengurangi intensitas panas matahari yang ada sehingga para pengguna di dalamnya tidak merasa kepanasan. Pemilihan material yang sesuai dengan keadaan lingkungan sekitar juga diharapkan dapat memberikan tingkat kualitas bangunan yang ada. Serta yang terakhir adalah adaptasi bangunan yang dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat di daerah pesipsir pantai.

Bentuk dasar sebagian besar bangunan pada resort akan diambil dari bentuk bangunan yang umum yang sering ditemukan di daerah Sulawesi Tengah yakni persegi panjang. Transformasi atap akan mengikuti situasi keadaan dari lingkungan sekitar sehingga akan menyesuaikan dengan tapak, akan tetapi pada dasarnya mengikuti desain yang sudah diterapkan sebagai berikut. Penggunaan bangunan panggung dapat membantu menjaga sirkulasi udara di dalam bangunan tetap sejuk karena adanya sirkulasi penghawaan yang melalui bangunan pada rongga di bagian bawah.

Pendekatan konsep bentuk yang dilakukan pada perancangan bangunan yang ada di Resort Pantai Tumpapa menggunakan pendekatan pragmatis. Sesuai dengan definisi yang diberikan oleh Geoffrey Broadbent dalam bukunya “The Design in Architecture” (1973). Pendekatan desain secara pragmatis (Pragmatic Design), merupakan proses desain  yang mengacu pada proses trial and error, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya (material) yang ada sedemikian rupa untuk memenuhi maksud yang ingin dicapai.

Untuk penggunaan material dan warna bangunan, ketersediaan material dan keadaan lingkungan sekitar menjadi faktor utama dalam penentuannya. Oleh karena itu bahan material yang digunakan pada bangunan – bangunan adalah material yang dapat dengan mudah ditemukan di daerah kawasan Pantai Tumpapa. Material yang dimaksud merupakan material yang dapat diakses tanpa perlu mengimpor dari luar daerah sehingga dapat mengurangi beban dari segi ekonomi maupun segi lingkungan. Material-material tersebut adalah kayu ulin, kayu kelapa dan material bambu.

Desain eco-resort di Pantai Tumpapa dibuat dengan memperhatikan dampak seminimal mungkin terhadap lingkungan. Penentuan zonasi, tatanan massa, pemilihan material, penataan vegetasi, lanskap, dan juga pemilihan material dan struktur bangunan menggunakan prinsip ini dalam proses perancangan. Selain hal tersebut pertimbangan akan kenyamanan pengguna dan juga fungsionalitas resort juga tetap masuk dalam proses perancangan sehingga dapat mewujudkan perancangan resort yang sesuai dengan prinsip eco-resort.


Vidio Animasi : https://youtu.be/15-DXcaGtLw



Mahasiwa : I Wayan Adhi Mulyana // F221 14 083



Komentar

Postingan populer dari blog ini

URBAN FARMING CENTER DI KOTA PALU

Urban Farming merupakan sebuah konsep pertanian yang dilakukan akibat banyaknya lahan pertanian yang dialih fungsikan menjadi daerah permukiman, industry, dan perkotaan. Urban Farming bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan suatu kawasan dan memiliki multiplier effect on economy. Lahan untuk  bercocok  tanam di Kota Palu semakin kurang, hal ini disebabkan oleh makin maraknya pembangunan permukiman, industry, dan perkotaan sehingga berkurangnya lahan hijau. Hilangnya lahan pertanian akibat gempa, tsunami dan likuifaksi di Palu pada 28 September 2018. Wilayah perkotaan merupakan kawasan dengan tingkat pembangunan yang cukup tinggi disertai dengan peningkatan jumlah penduduk yang cukup cepat. Hal ini menimbulkan penurunan kualitas lingkungan perkotaan yang diakibatkan oleh rendahnya kualitas air tanah, tingginya polusi udara dan kebisingan perkotaan. Desain Urban Farming di Kota Palu diharapkan mampu menyediakan fasilitas ditengah kota untuk masyarakat Palu yang ingin mempela...

PUSAT KEGIATAN WISATA ALAM BAHARI DI KABUPATEN PARIGI MOUTONG

Mahasiswa : Muhammad Shiddiq  //  F221 13 092 Keindahan bahari dan hasil laut yang dimiliki Indonesia tentu memiliki kualitas terbaik. Mulai pulau yang cantik akan isi lautnya seperti terumbu karang dan tumbuhan laut. Luas terumbu karang di Indonesia mencapai 50.875 kilometer persegi yang menyumbang 18% luas total terumbu karang dunia dan 65% luas total di coral triangle. Sebagian besar terumbu karang ini berlokasi di bagian timur Indonesia (www2.kkp.go.id). Parigi Moutong merupakan salah satu kabupaten yang terletak di provinsi Sulawesi tengah. Parigi moutong memiliki garis bibir pantai sepanjang 472 km di Teluk Tomini membentang dari ujung Kecamatan Sausu di bagian selatan hingga Kecamatan Moutong yang berbatasan dengan Provinsi Gorontalo di sisi utara. Teluk Tomini merupakan teluk terbesar kedua di Indonesia. Dimana Teluk Tomini sendiri memiliki kekayaan alam yang belum banyak di eksplorasi dari berbagai penjuru. Dengan garis pantai yang cukup panjang, tak heran bila di Par...

DESAIN GEDUNG POLRES MOROWALI

 Kepolisian resor disingkat Polres adalah struktur komando kepolisian  Republik Indonesia di daerah kabupaten/kota. Gedung kepolisian resor merupakan bangunan satuan kepolisian republik Indonesia yang  bertugas menyelenggarakan tugas pokok polri dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dan tugas-tugas polri lainnya dalam daerah hukum polres, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.  Kabupaten Morowali sendiri pada awalnya memiliki mako polres sendiri yang berada di Jl. Bhayangkara No. 9 Kolonodale, Beteleme, Lembo, Morowali Utara. Pada tanggal 12 April 2013 terjadi pemekaran daerah dan terbagi menjadi kabupaten Morowali dan Morowali Utara sehingga yang dulunya polres Morowali kini menjadi Polres Morowali Utara karena letaknya yang berada di wilayah administrasi kabupaten Morowali Utara. Setelah 6 tahun lamanya, dilakukan pembentukan polres Morow...